DENPASAR, koranmadura.com – Ratusan pengelola outlet pulsa menggelar aksi unjuk rasa menolak pembatasan registrasi SIM card yang membuat mereka terancam gulung tikar.
Aksi unjuk rasa yang digelar di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali itu mereka lakukan untuk menolak surat edaran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tentang pembatasan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk tiga kali registrasi nomor seluler.
“Jadi tuntutan kami sangat jelas bahwa kami setuju akan resgistrasi untuk KTP, validasi untuk KTP dan NIK tetapi yang kami tentang adalah larangan satu NIK untuk tiga perdana,” ujar Kalvataru, koordinator aksi di wantilan DPRD Bali, Senin, 2 April 2018.
Jika itu dilakukan, lanjutnya, akan membunuh usaha para pemilik outlet. Karena, setidaknya ada sebanyak 80% keuntungan yang ada saat ini berasal dari penjualan kartu perdana.
“Jika itu benar-benar diterapkan maka dijamin kita akan gulung tikar. Lima juta outlet yang ada di Indonesia akan gulung tikar,” tegas dia. (DETIK.com/ROS/DIK)