SAMPANG, koranmadura.com – Maraknya kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Sampang , Madura, Jawa Timur terbilang mengalami peningkatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman. Menurutnya, kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang sudah ditangani selama 2017 diketahui sebanyak 26 kasus berdasarkan pelaporan yang masuk ke markasnya.
“2017 lalu, 24 kasus sudah kami tangani dan sudah tuntas. Tapi masih ada 2 tersangka yang DPO,” tuturnya, Selasa, 24 April 2018.
Sedangkan pada 2018 hingga pertengahan April, pihaknya telah mencatat sebanyak 12 kasus dengan jumlah penanganan sebanyak 11 kasus dan 1 tersangka masih buron.
“Semuanya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Terakhir yang di Kecamatan Sokobanah itu masih berumur 9 tahun, malah sebelumnya kami pernah menangani korbannya yang masih berumur 5 tahun,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan tahap preventif yang dalam hal ini akan disosialisasikan oleh Binmas maupun Babhinkamtibmas di setiap jajaran Polsek untuk melakukan imbauan kepada masyarakat. Tidak hanya itu, pihaknya mengaku juga bekerja sama dengan kantor Kementrian Agama setempat melalui sektor pendidikan kepada anak didik.
“Karena anak-anak zaman sekarang banyak yang berpakaian mini yang dapat mengumbar dan memancing tindakan kriminal. Dan pihak orang tua maupun seluruh keluarga harus mengawasinya, baik di dalam maupun di luar lingkungan rumah,” tandasnya. (MUHLIS/ROS/DIK)