SUMENEP, koranmadura.com – Kekosongan Badan Kehormatan (BK) di DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur terus menuai protes. Kali ini, kritik itu disampaioan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P).
Sekretaris FPDI-P DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath menyayangkan belum dikukuhkannya BK, sebab BK merupakan salah satu alat kelengkapan DPRD yang bersifat wajib adanya, sebagai penajaga etik di gedung dewan.
“BK itu kan penjaga etik dewan. Kalau tidak ada bagaimana. Maka, sudah pasti tidak ada yang menjaga,” katanya.
Darul menjelaskan, keberadaan BK itu sangat fital di DPRD sebagai penjaga etik. Makanya, keberadaanya menjadi keharusan. “Harus dipenuhi. Dan, ini harus dilakukan dengan semua fraksi yang ada di dewan,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Politisi asal Kepulauan itu mengungkapkan kekosongan BK harus segera diselesaikan. “Maka, masalah ini harus segera diselesaikan dengan mengumpulkan fraksi-fraksi. Sebab, usulan anggota BK itu dari fraksi,” ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan Ketua Fraksi PAN Hosaini Adhim, memang BK sudah lama tidak ada. Dan, ini berdampak pada pengawalan tatib yang tidak ada. “Kalau melanggar tatib DPRD, lalu siapa yang mengadili secara kode etik,” ucapnya.
Hosaini menuturkan, pihaknya akan segera mengajukan nama untuk ditempatkan sebagai anggota BK. Meskipun anggota fraksi yang lain tidak ada yang mangajukan. “Kami akan mengawali untuk mengajukan nama yang akan masuk BK,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma belum bisa dimintai keterangan. Sebab saat dihubungi melalui sambungan teleponnya tidak merespon.
Untuk diketahui, sebelumnya, Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma membernarkan belum dikeluarkannya SK struktur BK. Belum dikeluarkannya SK itu karena ada persoalan yang cukup urgen. “Apanya yang mau di SK, tanya dulu ke Fraksi dulu,” katanya saat dikonfirmasi.
Kekosongan BK DPRD Sumenep hampir setahun lamanya. Sebab, perombakan alat kelengkapan DPRD Sumenep dilakukan sekitar awal 2017 lalu dan baru disahkan pada rapat paripurna, Kamis, 4 Mei 2017. Terdapat beberapa alat kelengkapan yang dirombak, salah satunya perubahan struktur Komisi II, struktur BP2D dan struktur BK. Hingga awal 2018 Ketua DPRD belum mengeluarkan SK pada struktur BK yang baru.
Berdasarkan hasil keputasan, BK dijabat oleh Iskandar yang sebelumnya dijabat oleh Huzaini Adim. Keduanya merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara Iskandar saat ini dicopot menjadi Anggota Dewan dan diganti oleh Ahmad. (JUNAIDI/ROS/DIK)