SAMPANG, koranmadura.com – Kecelakaan maut yang menewaskan dua orang terjadi di Jalan Raya Nyiburan, Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, sekitar pukul 05.00 wib. Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan mobil L300 bernopol S 736 J dengan truk fuso bernopol L 9853 UR, Jumat, 20 Arpil 2018.
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Musa Bakhtiar menjelaskan, berdasarkan keterangan beberapa saksi yang didapatkannya, kecelakaan berawal saat mobil L300 melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), sopir L300 bernama Syukur (25), warga Desa Lepelle, Kecamatan Robatal, Sampang diduga mengantuk sehingga arah laju mobilnya berubah ke kanan jalan.
Dari arah yang berlawanan melintas kendaraan truk fuso. Sedangkan di dalam L300 diketahui ada satu penumpang bernama Muhammad Sutomo (53), warga jalan Antang Kalang, gang Junjung Buih, Kelurahan Langkai, Kota Palangkaraya.
“Karena jaraknya berdekatan, kendaraan L300 menabrak ban kanan bagian depan serta body kanan bak milik truk fuso. Akibat kecelakaan ini, dua orang di L300 ini mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP. Sedangkan sopir truk fuso yang dikendarai Moh Erfan Gunawan, warga Jalan kangenan Gang II, Kabupaten Pamekasan, hanya mengalami ruka ringan dan sudah ditangani puskesmas setempat,” jelasnya.
Untuk diketahui, truk fuso tersebut bermuatan keramik. Sehingga saat proses evakuasi memerlukan waktu yang cukup lama. “Kerugian kecelakaan ini diperkirakan senilai Rp 15 juta,” tandasnya. (MUHLIS/ROS/DIK)