SURABAYA, koranmadura.com – Tiga mahasiswa Teknik Komputer Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya menciptakan aplikasi untuk mepermudah pembayaran pajak reklame yang diberi nama dengan “Siklame”.
Ketiga mahasiswa itu adalah Yusuf Umar Hanafi, Dito Prabowo dan Wahyu Santoso. Ketua tim aplikasi Siklame Yusuf Umar Hanafi mengatakan, latar belakang dibuatnya aplikasi itu adalah untuk mempermudah pembayaran pajak reklame.
Menurutnya, saat ini jumlah reklame, terutama di Surabaya, tidak diimbangi dengan pajak pemasukan reklame ke pemerintah lantaran kurangnya kesadaran tentang wajib pajak. “Untuk itu perlu adanya petugas yang dikerahkan guna mendata apakah pajak reklame sudah dibayarkan atau mengecek jangka waktu berlakunya pajak tersebut,” ujarnya.
Yusuf menjelaskan, pendataan pajak reklame oleh petugas saat ini masih berbasis “paper” atau manual, sehingga membutuhkan proses yang cukup lama.
“Bayangkan jika di setiap daerah terdapat lebih dari 10 reklame, petugas akan kesulitan untuk mendatanya sekaligus memakan banyak waktu,” tuturnya.
Dilanjutkan Yusuf, aplikasi tersebut tentu akan memberikan kemudahan bagi petugas dalam melakukan pendataan reklame. Menurutnya, untuk proses pembayaran pajak itu, pihak reklame hanya perlu mengajukan izin ke dinas yang terkait, lalu petugas akan memverifikasi data sesuai dengan input data dari dinas.
“Kemudahannya di sini dari segi verifikasinya, petugas cukup memberikan tanda centang di aplikasi Siklame. Selanjutnya petugas men-survey apakah lokasi reklame yang dipasang sudah sesuai dengan data yang telah di-input sebelumnya di dinas,” jelasnya.
Selain verifikasi reklame, aplikasi ini juga memuat fitur pembayaran pajak reklame secara daring sekaligus pelaporan tindakan reklame ilegal.
“Misalnya, terdapat reklame yang tidak tercantum dalam data, maka petugas akan memfoto lokasi reklame tersebut dan melaporkannya,” ucapnya.
Dia dan kelompoknya berharap, ke depannya bisa mengembangkan aplikasi Siklame itu lebih lanjut. “Saat ini kesulitannya masih terbatas pada koneksinya saja, tapi hal tersebut akan segera kami kembangkan lagi,” ucapnya. (ANTARANEWS.com/ROS/DIK)