JAKARTA, koranmadura.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan terpakasa menembak kaki AS (20), pelaku penjambretan di Jalan Mangga Dua Raya, Pademangan, Jakarta Utara, karena melawan petugas.
Sebelumnya, AS bersama rekannya AF (17), pada Kamis 26 April lalu menjambret seorang perempuan bernama Karsina Lopinta (25). Saat itu, Karsina dan teman-temannya sedang menunggu bus.
Setelah mengetahui aksi penjambretan tersebut, aparat kepolisian dibantu sekuriti mall ITC Mangga Dua mengejar AS dan AF. Pelaku sempat membacok Karsina dan juga rekannya Abdul Munir yang berusaha membantu saat insiden penjambretan terjadi.
“Hari itu juga kita, beberapa tim Opsnal (Reskrim Pademangan) dan juga tim Buser dan beberapa anggota patroli, ada beberapa sekuriti yang ada di ITC itu mengejar pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Made Oka, Sabtu, 28 April 2018.
Saat dikejar, AS yang kedapatan membawa golok sempat melakukan perlawanan terhadap aparat kepolisian. Tak mau ambil resiko, polisi akhirnya menghadiahi AS dengan timah panas pada kedua betisnya. “Ya kita melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku,” ucap Made.
Dari kedua tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor dan sebilah golok yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya.
Atas perbuatannya, AS dan AF dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara. Sementara itu, korban Karsina dan Abdul Munir sempat dilarikan ke Rumah Sakit Husada Jakarta Pusat untuk penanganan lebih lanjut. (TRIBUNNEWS.com/ROS/DIK)