SUMENEP, koranmadura.com – Humayni, warga Desa Pegerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Sumenep, Jawa Timur, membenarkan penangkapan 12 nelayan di Australia. Mereka ditangkap karena diduga berlayar melewati batas antara Indonesia dengan Australia.
“Iya benar, Pak, memang ada 12 kru kapal yang diamankan pihak Australia,” kata Humayni, warga Desa Pegerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Jumat, 27 April 2018.
Baca: 12 Nelayan Sumenep Ditangkap di Australia
Menurutnya, 12 nelayan tersebut adalah Samsuri (Nakhoda), Muamar (ABK), Refan (ABK), Pendi (Pelat), Bokeng (Pelat). Lalu Sarif (Nakhoda), Safari (ABK), Wadi (ABK), Wahyudi (ABK), Acok (ABK), Herry, dan Duding.
“Sebelumnya kami sudah mengetahui informasi terkait penangkapan kapal itu, tapi belum mengetahui jenis kapal yang mana saja. Namun setelah gambar kapal beredar, baru kami mengetahui bahwa kapal yang ditangkap merupakan kapal milik nelayan sini (Sapeken),” terangnya.
Pihaknya berharap pemerintah Indonesia segera membantu membebaskan 12 kru kapal tersebut. “Mereka kan punya keluarga, yang jelas anak saudaranya di rumah menanti,” tukasnya.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Sumenep saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengaku masih belum mengetahui. “Belum ada kabar, Mas. Kami masih koordinasi dengan pihak polsek sana (Sapeken),” terangnya.
Untuk diketahui, 12 nelayan Sumenep diamankan oleh Maritime Border Command (MBC), gugus tugas multi-lembaga dalam Angkatan Perbatasan Australia (ABF), dan Otoritas Manajemen Perikanan Australia (AFMA) di Laut Timor, sekitar 100 mil laut timur dari Ashmore Pulau, 19 April 2018. (JUNAIDI/MK/DIK)