SUMENEP, koranmadura.com – Panitia Khusus (Pansus) nota laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep 2017 menemukan ketidaksamaan antara data yang tertuang dalam LKPJ dengan data yang dimiliki Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan begitu, penyusunan laporana tahunan itu terkesan asal-asalan.
Hal itu dikatakan oleh Ahmad selaku juru bicara Pansus LKPJ Bupati 2017. Hasil kajian yang dilakukan ternyata banyak data yang disampaikan oleh Bupati tidak sesuai dengan fakta dilapangan.
“Kalau LKPJ-nya sudah jelas baik-baik, sesuai dengan target. Tapi setelah dikonfirmasi banyak OPD yang tidak bisa mengklarifikasi mengenai tugas dan fungsinya di OPD, termasuk soal data,” katanya, Rabu, 18 April 2018.
Baca: PAD Lima OPD Stagnan, BPKAD Dihakimi
Dia mencontohkan singkronisasi data kematian ibu melahirkan. Sesuai data yang disampaikan oleh Bupati malah meningkat, namun setelah dikonfirmasi kepada OPD terkait malah setiap tahun mengalami penurunan. “Ini contoh kecil ketidak singkronan adminitrasi di Eksekutif dan perlu dilakukan perbaikan,” jelasnya.
Selain itu kata Politisi PAN tersebut, ditemukan adanya kegagalan di Dinas Pendidikan. Tahun anggaran 2017 sebesar Rp 5 miliar anggaran DAK tidak terserap. Alasannya karena terbentur regulasi.
Kegagalan itu juga ditemukan di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA). Tahun 2017 pendapatan asli daerah (PAD) tidak mencapai target. Sesuai aturan setiap tahun PAD ditargetkan naik sebesar 15 persen.
“Ini bentuk kegagalan DBPKA dalam mengemban misi dokumen RPJM setiap tahun,” jelasnya.
Semua temuan itu kata Ahmad, nantinya akan menjadi cacatan dan rekomendasi yang akan disingkronisasi pada rapat pleno internal Pansus. Apabila ditemukan adanya kejanggalan, baik yang mengarah pada pelanggaran hukum, Pansus akan merekomendasikan sesuai atuaran yang berlaku.
“Kami tidak main-main dalam LKPJ ini, semua temuan pasti kami tindaklanjuti, apakah itu pelanggaran hukum, pelanggaran adminitrasi, efisiensi anggaran atau kebijakan fiskal. Tentunya kami akan bertindak sesuai hak anggota DPRD, termasuk hak menyampaikan pendapat dan yang lain,” tegasnya.
Baca Juga:
- Bupati Klaim Pendapatan Daerah Lampaui Target
- Setahun, Jumlah Penduduk Sumenep Bertambah 3 Ribu Lebih
- Angka Kematian Ibu Melahirkan di Sumenep Meningkat
Sementara itu, Kepala Bappeda Sumenep Yayak Nur Wahyudi mengatakan dalam penyusunan LKPJ dilakukan secara profesional. Sebelum dibukukan Bappeda melakukan koordinasi dengan OPD terkait. Selain itu diyakini setuap OPD dipastikan memiliki bak data tersendiri.
Yayak sedikitnya mengakui angka kematian ibu alami penurunan. Dengan begitu yang disampaikan Bupati terdapat ketidak sinambungan dengan data yang ada di OPD.
“Riil dilapangan itu kewenangan OPD terkait. Tapi konservasinya menurun,” jelasnya.
Ditanya apakah LKPJ Bupati hanya formalitas atau fotocopy dari tahun sebelumnya?, mantan Kadiskominfo itu menampik. Dirinya meyakini penyusunan LKPJ sesuai dengan dengan data yang telah dikumpulkan dari OPD. “Oh tidak (bukab foto copy dari tahun sebelimnya),” tegas Yayak. (JUNAIDI/ROS/VEM)