SAMPANG, koranmadura.com – Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Kabupaten Sampang, sekitar pukul 13.30 wib, mendadak dipanggil oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab setempat, Senin, 16 April 2018.
Pantauan koranmadura.com, tampak Divisi SDM dan Organisasi Insiatun, Bendahara, Sekretaris dan staf Panwaskab melakukan rapat tertutup di ruang Sekda Sampang, Puthut Budi Santoso.
“Cuma rapat koordinasi saja mas mengenai penggunaan anggaran. Sampean langsung ke pak sekda atau bagian keuangan, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BP2KAD). Atau langsung ke bagian bendahara yang lebih paham,” tutur Insiatun, Divisi SDM dan Organisasi Panwaskab usai keluar dari ruangan Sekda.
Sementara Bendahara Panwaskab, Abdur Rahmad mengatakan, pemanggilan Panwaskab saat ini hanya sebatas rapat koordinasi terkait review penggunaan anggaran sebesar Rp 6,4 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat yang dihibahkan kepadanya.
“Sampai saat ini penggunaan anggaran kami sudah 40 persen dari Rp 6,4 miliar,” ujarnya.
Dari 40 persen penggunaan anggaran yang ada, Abdur Rahmad mengaku digunakan untuk semua operasional kegiatan dan program yang ada di Panwaskab. Hanya saja, tambahnya, yang terbanyak penggunaan anggaran itu untuk honor pegawai.
“40 persen untuk semua operasional, tapi pengeluaran terbanyak itu untuk gaji honor. Honornya sesuai dengan UMK di sini,” tandasnya. (MUHLIS/ROS/DIK)