PAMEKASAN, koranmadura.com – Tim Sukses (Timses) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menuding Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) setempat lemah mengawasi kampanye hitam (black campaign) di media sosial.
Salah satu Timses Paslon Baddrut Tamam -Rajae (Berbaur), Khairul Umam mengatakan kampanye hitam sudah marak di media sosial. Kondisi itu terkesan dibiarkan oleh Panwaslu Pamekasan.
“Tentu Paslon Berbaur sangat dirugikan oleh kampanye hitam yang selama ini menghantam, banyak akun-akun dengan konten mengadu domba,” kata Khairul Umam, Kamis, 5 April 2018.
Oleh karenanya, ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan salah satu Paslon.
“Panwaslu perlu melakukan pengawasan ketat terhadap kampanye hitam di media sosial,” ungkapnya.
Kampanye hitam di media sosial ini juga dialami oleh Paslon Kholilurrahman-Fathor Rohman (Kholifah). Menurut Ketua Timses Kholifah Fariduddin Tamim, kampanye model Black Campaign perlu pengawasan dari pihak-pihak terkait.
“Menurut saya dan paslon saya tidak masalah, yang rugi pasti yang melakukannya,” tuturnya.
Ketua Panwaslu Pamekasan, Abdullah Saidi mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menindak pemilik akun di media sosial yang belakangan dinilai melakukan black campaign.
“Kami hanya bertugas untuk mengawasi dan memantau setiap akun media sosial yang didaftarkan oleh masing-masing tim sukses pasangan calon ke KPU. Sementara untuk akun yang tidak didaftarkan secara resmi bukan wewenang dan tanggung jawab panwaslu untuk melakukan tindakan,” pungkasnya. (RIDWAN/ROS/DIK)