SAMPANG, koranmadura.com – Pembacokan yang terjadi di Dusun Panasan Daya, Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah Jumat siang, 20 April 2018 ternyata dilakukan oleh ST (45) dan SR (35). Keduanya adalah bersaudara asal Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
Dalam peristiwan itu, korban diketahui adalah N (34) warga setempat yang harus mengalami luka-luka disekujur tubuhnya. Mulai dari kepala, telinga robek, bahu kana dan kiri, punggung, betis kaki kiri, hingga matanya mengalami lebam. Sedangkan ST yang merupakan pelaku mengalami luka bacok pada kepala.
Baca: Pembacokan Kembali Terjadi di Sampang, Polisi: Kami Masih Olah TKP
Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman, melalui Kasatreskrim AKP Hery Kusnanto menjelaskan, motif terjadinya penganiyaan dengan kekerasan karena diduga masalah utang piutang. Kejadian bermula diasaat ST dan SR bersama Andika (13) anak dari ST, pergi ke rumah korban untuk mengambil sepeda motornya yang diamankan oleh korban sebagai jaminan utang sebesar Rp 30 juta.
“Karena kendaraan tersebut tidak diperkenankan di ambil, akhirnya ST dan SR memaksa korban yang pada akhirnya terjadi perkelahian dengan menggunakan senjata tajam,” tuturnya, Sabtu, 21 April 2018.
Dilanjutkan Hery, korban saat itu dibawa ke puskesmas Tamberu hingga dirujuk ke RSUD Pamekasan. Sedangkan barang bukti yang dimankan yaitu diantaranya, baju motif kotak bernoda darah milik korban, dua bilah celurit, sebilah parang, dan satu unit sepeda motor Vario warna putih.
“Sebenarnya ini masih sekeluargaan. Saat ini pelaku SR melarikan diri dalam pengejaran,” tandasnya. (MUHLIS/ROS/DIK)