SAMPANG, koranmadura.com – Penanganan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang menimpa Bunga (nama samaran), warga Desa Bire Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Jawa Timur beberapa waktu lalu masih tanpa kepastian. Hal itu diungkapkan keluarga korban Rabu, 11 April 2018.
Tamsul, Sekjen Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Pusat yang mendampingi keluarga korban menyebut penanganan kasus tersebut lelet dan bahkan seperti tidak diacuhkan. Menurutnya, kondisi tersebut sebagai bukti tidak seriusnya penanganan kejahatan terhadap anak di Sampang yang seharusnya menjadi atensi khusus.
Selain itu, pihaknya menilai pihak Polres, RSUD dan Pusat Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TPA) pada Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) tidak ada koordinasi yang baik.
“Meski korban sudah dilakukan visum dua kali baik di tingkat puskesmas dan RSUD Sampang sebelumnya. Pada hari ini korban disuruh visum ulang oleh Polres. Nah apakah ada standar khusus visum baik yang dilakukan puskesmas dan RSUD yang waktu itu ditangani dokter piket dengan hasil visum sekarang. Anehnya lagi, untuk melakukan visum yang sekarang, keluarga korban baru dilayani di siang bolong, itupun karena saya menelpon bapak Bupati. Dan hasilnya pun tidak boleh disampaikan ke publik oleh Polisi,” katanya.
BACA : Diiming-imingi Uang, Anak SD di Sampang Direnggut Keperawanannya
Diketahui, korban yang saat ini berusia 9 tahun dan masih duduk di bangku kelas II SD dari pasangan suami istri (Pasutri) Abdul Arif (60) dan Rummah (58) bersama keluarga didampingi Jaka Jatim Korda Sampang, hari ini kembali mendatangi Mapolres setempat guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kedatangan keluarga korban karena memang diminta oleh polres sampang untuk membawa teman korban untuk dimintai keterangan. Ya mungkin melengkapi data informasi yang disampaikan teman-teman korban untuk polisi,” tutur Tamsul.
Padahal kata Tamsul, dengan dilakukannya visum hingga tiga kali, pihaknya menilai hal itu dapat menimbulkan trauma yang sangat mendalam terhadap korban maupun keluarganya.
Dia berharap, penanganan kasus kejahatan anak ini segera dituntaskan dan dilakukan secara profesional oleh pihak berwenang.
“Kalau bicara indikasi, dari awal sudah banyak indikasi baik dari kadesnya hingga polisinya, untuk menghambat penanganan kasus kejahatan anak ini. Kemudian mengenai hasil visum sekarang yang tidak bisa disampaikan ke publik, kami masih berprasangka baik, mungkin hasil visum korban untuk kepentingan ponyidikan dan akan disampaikan saat rilis polres nanti,” ucapnya.
Sebelumnya, dua kali hasil visum yang dilakukan pihak keluarga diketahui bahwa alat vital korban mengalami robek yang luar biasa. (MUHLIS/ROS/VEM)