SUMENEP, koranmadura.com – Rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jl. KH. Agus Salim atau di depan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Madura, Jawa Timur atau eks PKL Taman Bunga gagal dilaksanakan, Jumat, 6 April 2018.
Pantauan di lokasi, puluhan petugas gabungan terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), TNI dan Polri ada di lokasi. Hanya saja, setelah berdialog dengan sejumlah pedagang, penertiban gagal dilakukan.
“Rencananya hari ini kami akan melakukan penertiban. Tapi karena kami masih punya hati nurani, penertiban tidak jadi dilakukan,” kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Sumenep, Sukaris.
Menurutnya, setelah melakukan dialog, para pedagang masih minta waktu untuk ditertibkan. Permintaan tersebut diiyakan. Pihaknya memberi waktu hingga besok sore.
“Besok sore akan kami eksekusi. Kalau ada pedagang yang bandel atau tidak memiliki tempat tetap di sini (bangunan yang disediakan pemerintah), akan kami angkut,” tegasnya.
Sukaris menjelaskan, sebetulnya para PKL yang berjualan di Jl. KH Agus Salim rata-rata sudah mendapat bagian tempat di bangunan yang disiapkan pemerintah. Bahkan sudah diundi awal 2017 lalu.
Namun sambungnya, para pedagang lebih memilih berjualan di Jl. KH Agus Salim. “Alasan mereka karena sejak dulu sampai sekarang di sini sepi. Makanya, ke depan kami akan melakukan beberapa hal agar bisa ramai,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)