CIAMIS, koranmadura.com – Inspektorat Ciamis Jawa Barat menegaskan akan memberikan saksi kepada pegawai negeri sipil (PNS) asyik karaoke saat jam kerja.
Beberapa waktu lalu, netizen dihebohkan video PNS di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, karaokean saat jam kerja. Inspektorat Kabupaten Ciamis langsung investigasi untuk mencari pelakunya.
“Kami akan investigasi dulu, karena memang identitasnya belum jelas kerjanya di instansi mana. Secepatnya kami temukan, pasti akan dihukum,” ujar Sekretaris Inspektorat Ciamis Dadang Mulyatna, Senin, 2 April 2018.
Menurut Dadatng, tindakan seperti itu tidak mencontohkan sikap PNS yang baik. “Khawatir pelayanan terhadap masyarakat terganggu. Kalau jam kerja sudah seharusnya bekerja jangan melakukan hal lain, apalagi karaokean di ruang kerja,” ujar Dadang.
Dalam video berdurasi 40 detik, terlihat ada 3 orang berseragam PNS berada di sebuah ruangan. Satu komputer digunakan sebagai layar untuk karaoke.
Sementara seorang wanita berseragam PNS dengan asyik menyanyikan lagu bersama seorang pria. Lokasi di video disebut diduga berada di kantor salah satu kelurahan di Ciamis.
(Detik.com/MK/VEM)