SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Resor Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga saat ini belum berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menimpa Fadilatul Maghfiroh (16 bulan), warga Desa Pakondang, Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Belum masih kami kejar,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukid, Rabu, 11 April 2018. Pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 7 Maret 2018.
Saat ini, kata Mukid, petugas terus mencari pelaku, termasuk melibatkan tim IT. Hanya saja upaya tersebut belum berhasil. “Kami sarankan agar menyerahkan diri saja, sehingga proses hukumnya cepat selesai,” tegasnya.
Untuk diketahui, balita berumur 26 bulan, Fadilatul Maghfiroh menjadi korban jambret. Modusnya, pelaku pura-pura bertanya alamat ke rumah korban, tapi pelaku malah menjambret kalung korban seberat 10 gram.
Warga sekitar mengamankan sepeda motor Honda Vario 125 warna putih kombinasi merah dengan nomor polisi M 2572 XE. Dalam box sepeda tersebut ada STNK bernama R (inisial perempuan), warga Kecamatan Dasuk. “Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang),” tegasnya. (JUNAIDI/MK/DIK)