SAMPANG, koranmadura.com – Peredaran produk makanan kaleng Mackerel yang mengandung cacing parasit masih banyak beredar di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Kondisi itu belum ditindak lanjuti oleh Pemerintah setempat meski beberapa hari yang lalu, Badan pengawas obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengumumkan ada sebanyak 27 produk ikan kaleng Mackerel mengandung cacing parasit.
Pemilik Toko Swalayan Perintis Jaya, Mohammad Hisyam mengatakan hingga saat ini masih belum ada pemberitahuan atau himbauan resmi dari pemkab setempat perihal produk makanan kaleng yang mengandung cacing.
Pihaknya mengetahui produk makanan kaleng yang mengandung cacing setelah muncul di berbagai pemberitaan di medsos dan televisi. Namun, dia mengaku di tokonya sudah ada salah satu pabrik yang telah melakukan penarikan produknya.
“Baru tadi pagi ABC menarik produk makanannya dari toko saya. Dan saya pun telah memisahkan produk-produk ABC Mackarel Sarden dari display penjualan. Ada empat macam makanan bermerek ABC sudah dilakukan pemisahan. Prinsipnya ada dua cara untuk penarikan produk, bisa surat pemberitahuan dan imbauan dari Pabrik ataupun dari dinas terkait,” ucapnya, Selasa, 3 April 2018.
Sejauh ini, lanjutnya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) belum memberitahukan perihal tersebut. “Saat ini dari dinas belum ada pemberitahuan. Tapi kami sudah memisahkannya agar tidak tercampur dengan yang lainya karena khawatir akan membahayakan konsumen,” terangnya.
Pantauan koranmadura.com, akibat belum diterbitkannya surat imbauan dari pemkab, produk-produk mackerel tersebut masih beredar luas di swalayan, salah satunya di swalayan Finamart.
“Kalau itu memang berbahaya segara dinas terkait melakukan sosialisasi dan melayangkan surat pemberitahuan, supaya saya segera mereturn produk-produk itu kepada pabriknya. Karena pengalaman sebelumnya, banyak informasi yang belum jelas dan ternyata hoax. Nah kalau informasi itu valid, segera dong dinas layangkan surat kepada semua toko,” kata Moh Salim, pemilik Finamart.
Terpisah, Kepala Disperdagprin Sampang, Wahyu Prihartono mengakui, pihaknya sudah melakukan rapat persiapan menjelang hari lebaran dengan Dinas Perdagangan Provinsi Jatim sekaligus membahas produk makanan kaleng yang berbahaya tersebut pada Senin, 2 April 2018, kemarin. Bahkan surat edarannya baru dikirim melalui whatapp selasa pagi tadi.
“Ini suratnya, kami diminta segera berkoordinasi dengan pihak lainnya untuk melakukan pengawasan di semua toko yang menjual produk makanan kaleng,” tuturnya, sambil memperlihatkan surat dari Disperdagprin Provinsi di smartphonenya.
Pihaknya berjanji akan segera mungkin turun ke lapangan guna menertibkan peredaran makanan kaleng yang informasinya mengandung cacing parasit.
“Dalam minggu ini dan secepatnya kami segera berkoordinasi dengan Dinkes, Satpol PP, Kabag Perekonomian, dan Polres untuk operasi pasar dan toko. Karena ketua tim satgas ini adalah Dinkes. Dan kami berkoordinasi dengan BPOM guna pendampingan,” terangnya. (MUHLIS/ROS/DIK)