SUMENEP, koranmadura.com – Proses rekrutmen Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diadukan ke Komisi Informasi (KI) Jawa Timur. Pengaduan itu dilakukan oleh Herman Wahyudi dengan teradu Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma.
Pengaduan dilakukan karena hasil fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Sumenep dinilai tidak sesuai Perki Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Fit and Proper Test. Sidang perdana pengaduan rekrutmen KI dilaksanakan hari ini di Kantor KI Sumenep Jalan Dr Cipto.
Sebelum disengketan, Herman mengaku telah memohon hasil fit and proper test yang dilakukan Komisi I DPRD Sumenep ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPRD Sumenep. Namun, permohonan itu tidak diindahkan.
“Sudah dua kali memohon hasil fit and proper test anggota KI Sumenep, tapi tidak pernah digubris. Makanya saya sengketakan ke KI Jawa Timur,” katanya, Kamis, 26 April 2018.
Menurutnya, surat permohonan itu pertama kali dilayangkan permohonan hasil tes, sementara surat kedua surat yang dilayangkan berupa keberatan.
“Ada tiga yang kami minta dan disengketakan ke KI. Pertama, terkait vedio pelaksaan hasil fit and proper test, SPj (surat pertanggungjawaban) penggunaan anggaran pelaksanaan hasil fit and proper test, dan hasil hasil fit and proper test. Tapi tidak pernah diindahkan,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma, Ahmad Novel membenarkan tidak diberikannya permohonan yang dilakukan oleh pemohon.
Menurutnya, tidak diberikannya itu karena Ketua DPRD menganggap pelaksanaan fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Sumenep tidak sesuai dengan Perki Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Fit and Proper Test.
“Salah satunya yang mestinya melaksanakan Fit and Proper Test, tapi hanya melakukan pemilihan,” katanya.
Selain itu, pelanggaran yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Sumenep tidak melampirkan skor hasil Fit and Proper Test. “Kalau soal video dan anggaran itu sudah bukan ada pada kami. Untuk anggaran itu melekat pada Diskominfo, sementara untuk video ada dihumas,” tegasnya.
(JUNAIDI/MK/VEM)