PAMEKASAN, koranmadura.com – Sejumlah guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan audiensi ke kantor komisi I DPRD setempat terkait pengangkatan guru inpassing menjadi PNS, Kamis, 19 April 2018.
Ketua PGIN Pamekasan, Abdul Fakih menyampaikan tujuan pihaknya melakukan audiensi adalah untuk mengawal kepentingan guru inpassing yang selami ini ada semacam dikotomi atau diskriminasi dari pemerintah pusat. Menurutnya, yang menjadi tuntutan adalah bagaimana guru inpassing menjadi PNS.
“Bagaimana kepentingan guru ini diangkat menjadi PNS, karena guru inpassing masuk ke ranah Aparatur Sipil Negara (ASN). Cuman di sini tidak ada peraturan guru inpassing diangkat menjadi PNS. Lah, ini yang akan di kawal,” kata Fakih usai menggelar audiensi.
Dia berharap, DPRD berani menyuarakan pengangkatan guru inpassing menjadi PNS, karena tidak ada tawaran lain. Sebab, menurutnya, gaji guru inpassing saat ini dibayar oleh pusat, jadi tidak ada kaitannya dengan pemerintah kabupaten.
“Makanya tolong suarakan suara kami ini, dari ASN menjadi PNS,” pungkasnya.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ismail mendukung setiap aspirasi guru-guru yang tergabung dalam PGIN tersebut.
“Kami mendukung karena faktanya memang seperti itu. Persoalana guru adalah persolanan nasib, ini yang perlu di perjuangkan. Bagaimanapun, komitmen utama atau puncaknya adalah guru-guru madrasah atau agama di berdayakan dan diangkat jadi ASN,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihanya tetap akan menyuarakan terkait apa yang di sampaikan guru inpassing, karena bagaimanapun kita berbicara tentang revolusi mental dan pendidikan di Indonesia.
“Kami akan mengadakan rapat di tingkat pimpinan, kemudian kami akan kirim ke pusat. Sekali lagi, kalau ingin revolusi mental berhasil angkatlah guru-guru madrasah ini yang sudah bersertifikasi menjadi ASN. Itu saja, supaya mereka lebih fokus mengajar,” pungkasnya. (SUDUR/ROS/DIK)