SAMPANG, koranmadura.com – Sidak makanan kaleng mengandung cacing parasit yang dilakukan oleh tim perlindungan konsumen dan BPOM Pemkab Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis, 5 April 2018 dinilai lambat dan pilih-pilih.
“Saya pikir pemkab melakukan sidak hanya setengah-setengah. Yang kami harapkan minimal di seluruh Kecamatan Kota sudah dilakukan sidak demi keamanan dan kesehatan masyarakat Sampang,” kata Moh Salim, pemilik toko Finamart yang berlokasi di Jalan Selong Permai IIB, Kamis, 5 April 2018.
Lanjutnya, pembuangan produk makanan kaleng mengandung cacing parasit dari tokonya berdasarkan informasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terhadap 27 jenis makanan kaleng beberapa hari lalu, hal itu bertujuan demi menjaga keamanan pelanggannya.
“Kami mengedepankan kenyamanan dan keamanan konsumen terlebih masyarakat Sampang,” tuturnya, Kamis, 5 April 2018.
Sementara Kasi Perlindungan Konsumen, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin), Mohammad Satuli mengatakan, sidak yang dilakukan pagi tadi merupakan instruksi dari Dinas Perindutrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jatim. Untuk titik sidak khusus makanan kaleng mengandung cacing parasit ini meliputi Jalan Agus Salim, Wahid Hasyim, Jaksa Agung Suprapto, Jamaludin, Trunojoyo, dan Diponegoro.
“Banyak toko yang kami temukan makanan kaleng yang masih terdisplay dan ada juga toko yang sudah memisahkan produk makanan kaleng itu. Selain sidak, kami juga sudah berikan surat imbauan yang disertakan jenis-jenis makanan kaleng yang direkomendasikan BPOM agar tidak dijual lagi di toko mereka,” katanya.
Tim perlindungan konsumen dan BPOM Pemkab Sampang tersebut meliputi Disperdagprin, Dinkes, Satpol PP, Perizinan, Kabag Perekonomian dan Polisi. Sedangkan bagi toko yang belum tersidak, pihaknya akan menjadwalkan ulang.
“Secara internal kami akan sisir juga begitupula di sejumlah pasar, kami akan lakukan rapat dulu karena tadi sifatnya dilakukan secara mendadak,” kelitnya. (MUHLIS/ROS/DIK)