JAKARTA, koranmadura.com – Terdakwa kasus proyek e–KTP, Setya Novanto menutup nota pembelaannya (pleidoi) dengan membacakan puisi karya Linda Djalil. Setelahnya, Novanto membagikan sejumlah berkas serta buku ke majelis hakim dan jaksa.
“Maaf sebelum kami tutup, izinkan baca puisi, puisi dari Linda Djalil,” kata Novanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat, 13 April 2018.
Berikut puisi yang dibacakan Novanto:
Di Kolong Meja
Di kolong meja, ada debu yang belum tersapu
Karena pembantu sering pura-pura tak tahu
Di kolong meja, ada debu yang tak disapu
Bersembunyi lama-lama
Di kolong meja, tersimpan cerita anak manusia mendampingi hidup
Dari hari ke hari meraih ilmu untuk cita-cita yang bukan semu
Tanpa lelah menghirup bersama kelabu
Sukses anak manusia yang semula bercahaya akhirnya bisa diikuti siapa saja
Di kolong meja, ada lantai ada yang tanpa cela ada yang berjenjang
Bergelombang siap menganga menghadang cita-cita
Apabila ada cita-cita kolong meja siap menerka tanpa tanya
Ada sosok yang sepatutnya sebagai sasaran
Ada yang bersembunyi sambil cuci muka cuci hati cuci warisan kesalahan
Apakah mereka akan senantiasa di sana dengan mental banci
Melihat teman sebagai korban menjadi tontonan
Dalam npta pembelaan, Novanto menceritakan perjalanan hidupnya dari berjualan beras, model, hingga menjadi pembantu. Kemudian Novanto membeberkan soal perkaranya serta membantah telah terlibat.
Novanto kemudian memamerkan prestasinya selama menjadi Ketua DPR. Dia mengaku terpaksa menceritakan itu sebagai pembanding terhadap apa yang telah ditudingkan padanya.
(Detik.com/MK/VEM)