JAKARTA, koranmadura.com – Setidaknya, ada empat poin hasil kesepakatan antara pemerintah dalam hal ini Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) dengan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia.
Diantara empat poin itu pemerintah mensyaratkan jika Facebook harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia, berkoordinasi dengan polisi menyangkut penyalahgunaan data pribadi, melakukan shutdown aplikasi kuis serupa Cambridge Analytica, dan meminta masyarakat untuk ‘puasa’ aktivitas di media sosial.
“Datanya untuk dipakai apa, itu menunggu hasil audit dari Facebook. Saya minta hasil auditnya segera,” ujar Rudiantara di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis, 5 April 2018.
Baca: Data Pengguna Facebook Bocor, Mark Zuckerberg Didesak Mundur
Sementara itu, Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari, mengatakan Facebook terus berupaya untuk melakukan audit tersebut. Terlebih, koordinasi dengan kantor pusat Facebook yang berada di Menlo Park, Amerika Serikat.
“Kapan bisa mengetahui? ya kita terus melakukan audit, kita terus koordinasi dengan Facebook headquarter. Kita selalu membuka communication channel ke pemerintah. Dari 10 hari yang lalu, saya update terus ke Pak Rudiantara tentang Cambridge Analytica,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, dari laporan terbaru, nyatanya data Facebook yang bocor lebih buruk dari sebelumnya, yakni bukan 50 juta, melainkan sampai 87 juta pengguna. Bahkan sekitar sejuta di antaranya berasal dari Indonesia.
Chief Technology Officer Facebook Indonesia Mike Schroepfer, mengungkapkan perusahaannya telah berbagi data hingga 87 juta dengan perusahaan konsultan politik Cambridge Analytica. Dari jumlah tersebut, sebagian besar pengguna yang terkena dampak berada di Amerika Serikat.
Tapi paling mengejutkan, dari data yang disajikan Chroepfer, ada nama Indonesia di daftar negara yang data penggunanya dibagi ke Cambridge Analytica. Jumlahnya cukup banyak, yakni 1.096.666 atau sekitar 1,3% dari total jumlahnya. Angka tersebut membuat Indonesia berada di urutan ketiga setelah Amerika Serikat dan Filipina. (DETIK.com/ROS/DIK)