PAMEKASAN, koranmadura.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengaku kesulitas mengatur pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di Pamekasan.
Menurut Kabid Perlindungan Konsumen dan Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Imam Hidayat, belakangan ini SPBU tak lagi mengutamakan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium.
Padahal, kata dia, kebutuhan pengendara roda dua maupun empat tidak hanya BBM jenis pertamax atau pertalite, tetapi jenis premium juga menjadi kebutuhan penting bagi pengendara.
“Premium ini juga dibutuhkan oleh pengendara meskipun premium ada pembatasan dari Pertamina. Terus terang kami kesulitan mengatur, tapi kami berharap kepada pengelola SPBU untuk memerhatikan kebutuhan pengendara,” kata Imam Hidayat, Rabu, 11 April 2018.
Pada tahun 2016 pengiriman BBM jenis premium dibatasi, yang awalnya 15 ribu liter dalam sehari menjadi 8 ribu liter.
Meski demikian, Imam Hidayat meminta SPBU diharapkan tetap menjual premium itu demi kebutuhan pengendara.
“Kami sudah berulang kali menghimbau kepada SPBU untuk mengutamakan penjualan BBM jenis premium, tidak hanya hanya BBM jenis pertamax atau pertalite,” terangnya. (RIDWAN/MK/DIK)