JAKARTA, koranmadura.com – Utang pemerintah Indonesia hingga akhir Februari 2018 telah mencapai Rp. 4.034,80 triliun. Angka ini tumbuh 13,46% bila dibandingkan dengan periode yang sama pada Februari tahun sebelumnya.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara menjelaskan bahwasanya utang RI yang saat ini tembus 4 ribu triliun merupakan hal yang wajar.
“Polemik utang negeri ini sebenarnya wajar, kan tak bisa hidup tanpa utang, sama kayak kita yang punya utang KPR, utang mobil itu wajar tapi kita harus bisa jaga rasionya,” kata Mirza di Gedung BI, Jakarta, Senin, 2 April 2018.
Dia menjelaskan jika rasio utang tetap stabil, maka kondisi keuangan negara akan tetap sehat.
Perlu diketahui jika Indonesia saat ini memiliki rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) yang lebih rendah dibanding negara tetangga lainnya, misalkan Malaysia.
“Banyak negara tetangga kita seperti Malaysia dan Turki rasio utangnya lebih tinggi dari PDB mereka,” ujar dia.
Mirza menjelaskan untuk membayar utang luar negeri tersebut dibutuhkan valuta asing. Oleh karena itu harus ditingkatkan penerimaan devisa seperti pada ekspor, pariwisata dan remitansi dari tenaga kerja Indonesia (TKI).
“Untuk remitansi dari TKI memang harus ditingkatkan tapi juga perlu diiringi dengan kualitas TKI dan perlindungan juga perlu diperbaiki,” imbuh dia.
Dia mencontohkan, saat ini negara yang sukses terkait penerimaan devisa adalah Thailand yang nilai ekspornya lebih tinggi dari pada penerimaan devisanya.
“Ekspor Thailand itu 46% bagus sekali, penerimaan devisanya melebihi ULN nya,” ujar dia. (DETIK.com/ROS/DIK)