SEMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerima laporan dugaan penistaan agama oleh Sukmawati dalam puisinya “Ibu Indonesia” yang sempat viral dan menuai kotroversi beberapa waktu lalu.
Pelaporan tersebut disampaikan sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas), Senin, 23 April 2018. “Laporan itu terkait Kasus yang Sukmawati. Laporannya sudah kami terima,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, Ajun Komisaris Polisi Abd. Mukid.
Namun demikian, sambung dia, penanganan kasus yang dilaporkan tersebut oleh Mabes Polri. Sebab kejadiannya bukan di Sumenep, tapi di Jakarta. “Penanganannya sudah di Mabes sana,” lanjut Mukid.
Meski begitu, adanya laporan dan aspirasi masyarakat disampaikan kepada pihaknya tetap akan dilaporkaan kepada Polda Jawa Timur. “Nanti kami akan buat laporan ke Polda. Mungkin nanti Polda juga akan menyampaikan ke Mabes,” ujarnya.
Baca: Ratusan Massa FPI Geruduk Polres Sumenep, Ada Apa?
Seperti diketahui, ratusan massa sejumlah Ormas mendatangi Polres Sumenep pagi menjelang siang tadi. Selain menyampaikan laporan, mereka juga mendesak aparat penegak hukum serius menangani kasus dugaan penistaan agama oleh Sukmawati.
“Aksi kali ini merupakan rangkaian dari aksi-aksi sebelumnya, dalam rangka umat Islam di Madura menuntut keadilan kepada penegak hukum. Kami minta aparat serius menangani kasus tersebut,” kata Panglima LPI Madura, Abdul Aziz Muhammad Syahid. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)