SAMPANG, koranmadura.com – Penangan kasus pencabulan yang menimpa Bunga (nama samaran), bocah berusia sembilan tahun asal Desa Bire Timur, Kecamatan Sokobanah membuat Polisi Resor (Polres) Sampang putar otak. Pasalnya, Saman, yang saat ini menjadi terlapor menghilang (lari).
Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman melalui Kasatreskrim AKP Hery Kusnanto mengatakan, penangan kasus pencabulan di Desa Bire Timur diakuinya sudah sesuai berdasarkan prosedur yang berlaku. Namun yang menjadi kendala saat ini yaitu terlapor meninggalkan kediamannya sejak sebelum dilaporkan ke Polisi.
“Kami bukan tidak serius menanganinya, kami sudah lakukan penanganan sesuai prosedur dan sudah di lidik. Dan saat ini status masih terlapor. Namun yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat (rumahnya) dan itu diketahui sejak sebelum dilaporkan ke polres karena kejadiannya sudah terjadi seminggu sebelum dilaporkan ke kami,” katanya, Senin, 16 April 2018.
“Tapi yang jelas, kalau terlapor ada, kami akan langsung amankan,” tambahnya.
Baca Juga:
- Diiming-imingi Uang, Anak SD di Sampang Direnggut Keperawanannya
- Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Sampang Tak Serius
Menurutnya, agar penanganan kasus ini segera terselesaikan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan pencarian terlapor. Pihaknya mengaku telah bekerjasama dengan polisi di tiga kabupaten di Madura bahkan dengan Polda Jatim.
“Tim khusus beranggotakan lima orang, sudah mencari di Surabaya. Dan asal diketahui, orangnya tidak ada baru dilaporkan ke kami,” tuturnya.
“Kalau hasil visum masih kami rahasiakan dan akan dipaparkan di persidangan,” tambahnya, menegaskan. (MUHLIS/ROS/DIK)