JAKARTA, koranmadura.com – Kepala Cabang Bank Mandiri, Margonda, Depok, Jawa Barat Ernawati menyebut transaksi keuangan dalam 24 rekening First Travel mencapai Rp 6 triliun.
Hal itu diuangkapkan Ernawati saat menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus penipuan yang dilakukan oleh First Travel terhadap 63.310 calon Jemaah umrah.
“Dari 1 Januari 2015 sampai 31 juli 2017 untuk mutasi debet dan kredit total sekitar Rp 6.394.521.528.741,” ujar Ernawati kepada jaksa di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu, 4 April 2018.
Ernawati mencatat, total aliran dana yang masuk (kredit) Rp 3.171.076.319.501,92 dan aliran dana keluar (debet) sebesar Rp 3.223.445.209.239,17.
Ernawati juga mengonfirmasi kepada jaksa bahwa aliran dana di 24 rekening First Travel tersebut berasal dari setoran jemaah.
“24 rekening Bank Mandiri atas nama First Travel itu sumbernya dari setoran calon jemaah?” tanya jaksa. “Iya betul, Pak,” ucap Ernawati.
Untuk diketahui, jaksa penuntut umum mendakwa Andika Surachman selaku Direktur Utama First Travel, Anniesa Hasibuan selaku Direktur First Travel, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki selaku Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 calon jemaah yang hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka. (KOMPAS.com/ROS/VEM)