PAMEKASAN, koranmadura.com – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pamekasan, menemukan sebanyak 125 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan memilih bupati dan wakil bupati Pamekasan, pada 27 Juni 2018 nanti, tenyata “double” atau ganda.
Jumlah data ganda itu ditemukan di tiga desa dan dua kelurahan di wilayah kecamatan kota itu, yaitu di Desa Teja Barat, Desa Teja Timur, Desa Nyalabu Laok, Kelurahan Jungcangcang, dan Kelurahan Kowel.
Hal itu disampaikan Ketua Panwascam Pamekasan, Sufian Noor, Rabu, 2 Mei 2018. Menurutnya, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan menetapkan DPT, pihaknya melakukan kroscek ulang dan ditemukan nama calon pemilih yang ganda.
“Awalnya kami hanya temukan satu nama ganda, jadi kami curiga tidak hanya satu kami lakukan penelusuran, ternyata dugaan kami benar, ada banyak dua nama sama yang mengacu pada satu orang yang sama,” kata Sufian.
Lanjutnya, pihaknya belum tuntas melakukan krocek data pada semua desa dan kelurahan, sehingga temuan DPT ganda tersebut masih sifatnya sementara, sebab pihaknya akan terus melakukan kroscek pada semua desa serta kelurahan lainnya.
“Setelah semua data DPT desa dan kelurahan di kecamatan Pamekasan selesai di kroscek, kami akan merekomendasikan kepada KPU Pamekasan untuk dilakukan perbaikan DPT, agar proses Pilkada tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.
Sayang, hingga berita ini diturunkan, koranmadura.com belum berhasil mengkonfirmasi ke pihak KPUD Pamekasan, atas temuan DPT ganda tersebut. (ALI SYAHRONI/MK/DIK)