SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2018 mengganggarkan sebesar Rp 7.215.000.000 untuk program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Bedah Rumah untuk keluarga lansia.
Jumlah calon penerima bantuan yang bersumber dari APBD tingkat II itu sebanyak 481 penerima. Hanya saja setelah dilakukan verifikasi terdapat 180 calon penerima dinyatakan tidak layak untuk mendapatkan bantuan yang bersifat stimulan itu.
Rinciannya, calon penerima bantuan bedah rumah untuk lansia sebanyak 36 penerima dari jumlah penerima awal sebanyak 160 penerima dinyatakan gagal. Sementara 144 orang dari jumlah calon penerima bantuan RTLH sebanyak 312 dinyatakan gugur.
“Setelah dilakukan verifikasi sejumlah penerima sudah tidak masuk dalam kriteria, baik itu RTLH maupun bedah rumah bagi lansia. Sehingga terpaksa tidak kami realisasikan,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Achmad Aminullah.
Dengan begitu, kata Amin, terdapat sebesar Rp 2,7 miliar dari dua program tersebut yang tidak bisa direalisasikan tahun ini. Setiap penerima kedua jenis bantuan itu mendapatkan sebesar Rp15 juta.
“Yang tidak terserap sebesar Rp 540 juta untuk program bedah rumah dari total anggaran sebesar Rp 2,4 milir, sementara untuk program RTLH sebesar Rp 2.160.000.000 dari total anggaran sebesar Rp 4.815.000.000 yang tidak bisa direalisasikan,” tegasnya.
Terpisah Bupati Sumenep A Busyro Karim mengatakan tidak direalisasikannya bantuan itu karena saat disurvei kondisi rumahnya sudah bagus. “Artinya sudah tidak lagi perlu dibantu. Artinya ini bentuk kehatian-hatian kami dalam merealisasikan bantuan agar tepat sasaran,” jelasnya.
Menurutnya, meskipun tidak terealisasi pada periode ini anggaran tersebut dipastikan tidak akan hangus. Sebab, akan direalisasikan pada perubahan anggaran tahun yang sama. “Tentunya dengan penerima lain yang masuk dalam kriteria itu,” tegasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar bantuan itu benar-benar dimanfaatkan sesuai juknis yang telah ditetapkan pemerintah. Apabila terdapat ketidak sesuaian dan apabila bantuan itu “dipotong” oleh oknum tertentu untum segera dilaporkan pada penegak hukum. “Siakat saja biar tidak ada efek jera,” tegasnya. (JUNAIDI/MK/VEM)