PAMEKASAN, koranmadura.com – Hingga saat ini, jumlah warga yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, masih banyak.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan Herman Kusnadi. “Ada beberapa Alternatif. Pertama, yang bersangkutan datang kesini (Dispendukcapil, red),” katanya. Jumat 18 Mei 2018.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar masyarakat melakukan perekaman, salah satunya dengan melakukan sosialisasi. “Kemarin saya turun di kelompok keluarga berencana (KB) itu, ya itu upaya-upaya kita,” jelasnya.
Diketahui, berdasarkan data yang di terima, bahwa jumlah masyarakat Pamekasan yang belum merekam e-KTP sebayak 42.751 dan yang sudah merekam 572.324 dengan wajib e-KTP sebanyak 615.075.
Herman menambahkan, masyarakat yang tidak melakukan perekaman e-KTP, tentu akan ribet ketika mau memilih pada pemilihan ini (Pilkada Pamekasan, red).
“Tergantung dengan kemauan yang bersangkutan, mau nyoblos atau tidak. Kalau mau nyoblos, secara sadar datang kesini untuk melakakukan perekaman,” tegasnya. (SUDUR/ROS/DIK)