PAMEKASAN, koranmadura.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Ismail mengaku mendapatkan informasi terkait keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Pamekasan.
Tujuh TKA tersebut diduga kuat tidak memiliki dokumen lengkap untuk bekerja di kota yang identik dengan Gerbang Salam.
“Saya sempat mendengar ada TKA di sini, dan dokumen mereka tidak lengkap,” kata Ismail, Kamis, 3 Mei 2018.
Baca: 7 Tenaga Kerja Asing Masuk Pamekasan
Oleh karenanya, politisi muda dari Partai Demokrat itu meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pamekasan untuk melakukan penyisiran terhadap perusahaan yang menampung TKA.
“Mereka harus dipastikan apakah resmi atau tidak datang ke Pamekasan. Jangan sampai mereka datang tidak membawa dokumen lengkap. Apalagi kalau niat mereka datang ke sini hanya sebagai turis, lalu nanti dia menetap sebagai pekerja di sini, kami tidak ingin hal itu terjadi,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Disnakertrans, Arif Handayani mengatakan pada tahun 2017 di Pamekasan terdapat 9 TKA. Namun pada tahun ini sudah berjumlah 7 orang yang bekerja di perusahaan es krim dan perusahaan telepon seluler. Sementara 2 orang lainnya telah pulang ke negara asalnya. (RIDWAN/ROS/DIK)