JAKARTA, koranmadura.com – Waktu pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler tahap II ditutup sore hari tadi. Sebanyak 943 jemaah haji belum melakukan pelunasan.
Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra menjelaskan, sebanyak 943 kuota itu akan diserahkan ke calon jemaah cadangan yang telah membayar. Sejauh ini ada 3.981 calon jemaah cadangan yang telah melunasi biaya haji.
“Mekanisme pengisian sisa kuota ini dilakukan sesuai nomor urut antrian jemaah yang dalam status cadangan. Kecuali, jemaah cadangan lunas yang mempunyai mahram yang telah melunasi dan pendamping lansia yang juga telah melunasi. Kedua kategori ini mendapat prioritas terlebih dahulu. Hal ini untuk meminimalisir jemaah yang sudah melunasi pada tahap pertama, mengundurkan diri karena gara-gara tidak mendapatkan mahram atau pendamping,” jelas Nafit dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 25 Mei 2018.
Selain calon jemaah reguler, pelunasan biaya haji juga dilakukan oleh Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Di mana tahun ini jumlah TPHD ada 1.512 orang. Sejauh ini ada 118 orang yang belum melakukan pelunasan.
Menurut Nafit, beberapa provinsi meminta adanya perpanjangan waktu pembayaran. “Beberapa provinsi SK Gubernurnya baru turun hari ini, sehingga APBD untuk BPIH TPHD baru saja cair. Ada juga yang melakukan revisi SK Gubernur,” ujarnya. (DETIK.COM/ROS/VEM)