JAKARTA, koranmadura.com – Aman Abdurrahman akan menjalani sidang pembacaan tuntutan terkait kasus bom Thamrin, hari ini. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, mengatakan, sidang Aman tetap akan dibuka hari ini pascakerusuhan di rutan cabang Salemba di Mako Brimob selesai. Hal itu karena persidangan sudah dijadwalkan majelis hakim sebelumnya.
“Sidang kalau sudah ditetapkan harus tetap dibuka persidangannya, kecuali jaksanya nggak datang baru Majelis akan menunda persidangan. Rusuh kan di sana dan sudah diselesaikan oleh Polri,” kata Guntur.
Sidang diagendakan pukul 09.00 WIB. Namun, tuntutan akan dibacakan atau tidak tergantung dengan kesiapan jaksa penuntut umum apakah telah selesai menyusun tuntutan atau belum.
Nama Aman sempat disebut berkaitan dengan kerusuhan yang terjadi di rutan di Mako Brimob. Kebetulan Aman memang menghuni rutan itu untuk kepentingan sidang setelah dipindah dari Nusakambangan.
Polisi juga sempat membenarkan adanya tuntutan para napi teroris yang merusuh untuk bertemu Aman. Namun tak disebutkan apa alasan napi teroris menuntut hal tersebut.
Sementara itu dalam perkara yang disidang hari ini, Aman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarman didakwa menggerakkan orang lain dan merencanakan sejumlah teror di Indonesia termasuk Bom Thamrin 2016. Aman dinilai telah menyebarkan paham yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan objek-objek vital.
Aman disebut melakukan hal tersebut setidak-tidaknya dalam kurun waktu 2008-2016 di Jakarta, Surabaya, Lamongan, Balikpapan, Samarinda, Medan, Bima dan Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Penyebaran paham tersebut diawali dengan ceramah yang disampaikan Aman. (Detik.com/MK/DIK)