SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menganggarkan bantuan untuk penyandang disabilitas tahun 2018 sebesar Rp 126,3 juta.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Akh Aminullah. Menurutnya, jumlah penerima bantuan disabilitas di Kabupaten Sumenep sebanyak 16 orang. “Jumlah penerima bantuan disabilitas tahun ini sebanyak 16 orang,” katanya.
Dilanjutkan Aminullah, besaran bantuan setiap penerima tidak sama. Bantuan stimulan itu disesuaikan dengan bentuk kreatifitas setiap penerima. Sebab, bantuan itu diberikan untuk membangun usaha ekonomi produktif. “Besarannya tidak sama, ada yang Rp 7,3 juta, ada yang Rp 8,5 juta,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Sumenep, A Busyro Karim, meminta agar bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan sebaik mungkin. Sehingga pembangunan ekonomi kerakyatan semakin meningkat.
“Jangan sampai ada yang mengganggu bantuan itu, termasuk perangkat desa atau di kecamatan. Semua bantuan harus sampai utuh pada penerima,” tegasnya. (JUNAIDI/ROS/DIK)