SUMENEP, koranmadura.com – Pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, baru dilakukan oleh 30 desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat menyebut desa kesulitan membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Kepala DPMD Sumenep, Ach. Masuni menuturkan, selain memang karena proses entri data ke dalam sistem keuangan desa (Siskeudes) belum rampung, keterlambatan pencairan DD tahap pertama tahun ini juga disebabkan terlambatnya regulasi terkait padat karya dari pusat ke daerah.
Baca: Baru 30 Desa di Sumenep Cairkan Dana Desa
Sesuai regulasi tersebut, mulai tahun ini belanja pembangunan yang dialokasikan dari DD 30 persen harus digunakan untuk padat karya dengan melibatkan masyarakat setempat.
Sehingga dalam prosesnya, pemerintah desa dituntut mencari masyarakat yang bisa berpartisipasi. Namun demikian, sambung Masuni, tak semua masyarakat bisa dilibatkan. Sebab untuk kegiatan-kegiatan teknis, tak semua masyarakat bisa mengerjakannya.
Apalagi, sambung Masuni, dalam pelaporan 30 persen belanja pembangunan terkait padat karya tersebut, desa harus melampirkan nama-nama masyarakat yang dilibatkan yang dibuktikan dengan KTP.
“Hal tersebut yang kemudian menjadi kendala. Desa sekarang kesulitan membuat RAB. Sampai sekarang desa masih mencari masyarakat yang bisa berpartisipasi dalam belanja pembangunan,” kata Masuni, Senin, 21 Mei 2018.
Seperti diketahui, 30 desa yang telah mencairkan DD tahun ini tersebar di sembilan kecamatan, yaitu Kecamatan Bluto 2 desa; Gili Genting 3 desa; Ambunten 1 desa; Rubaru 1 desa; Lenteng 10 desa; Batuputih 5 desa; Dungkek 5 desa; Batang-Batang 3 desa; dan Gapura 1 desa. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)