JAKARTA, koranmadura.com – Beredar kabar bahwa Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), TGB Zainul Majdi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda NTB.
Berdasarkan penelusuran kabar tersebut, Kabid Humas Polda NTB, AKBP I Komang Suarta menjelaskan, hingga saat ini belum ada informasi mengenai hal tersebut. Namu, pihaknya memang mendengar kabar bahwa TGB akan dimintai keterangan oleh KPK melalui media massa.
“Belum. Belum ada informasi. Memang dari wakil Ketua KPK kan rencana akan diperiksa untuk dimintakan keterangannya, pulbaket (pengumpulan bahan keterangan. Tapi belum ada informasi. Kapan akan diperiksa belum ada,” ujar Komang, saat dimintai keterangan, Sabtu, 26 Mei 2018.
Komang sendiri ketika dikonfirmasi, juga mengaku mendengar perihal ini melalui pemberitaan media massa. “Pemeriksaannya dari Reskrimsus belum ada informasi ke saya. Jadi informasi kalau dari berita kan dari Wakil Ketua KPK (akan memeriksa) di Polda (NTB),” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan adanya permintaan keterangan kepada Gubernur TGB. Namun, Basaria menegaskan, kegiatan tersebut baru sebatas pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak TGB terkait beredarnya kabar pemeriksaan dirinya oleh KPK. (TRIBUNNEWS.com/ROS/DIK)