SINJAI, koranmadura.com – Belum sebulan kasus pernikahan anak terjadi di Kabupaten Bantaeng dan Maros, hal serupa kini bakal kembali terjadi di Sinjai, Sulawesi Selatan. Ironisnya, akad nikah yang akan berlangsung Selasa, 8 Mei besok, melibatkan siswi SD berumur 12 tahun.
Baca: Dua Orang Ini Kebelet Nikah, Sempat Ditolak KUA
Si anak nekat dinikahkan orangtuanya dengan seorang pria berumur 21 tahun yang merupakan TKI dan baru pulang dari Malaysia. “Iya betul, anak ini sekolah di sini. Dia masih kelas 6 SD, kemarin habis mengikuti Ujian Nasional. Kami juga baru tahu adanya pernikahan ini dan tidak menyangka sebelumnya,” ungkap Faridah Sultan yang merupakan guru siswi itu, Senin, 7 Mei 2018.
Sementara itu, pihak Lurah Balangnipa, Sinjai Utara, M Azharuddin, mengakui hal tersebut. “Awalnya dia minta nikah di sini, tapi saya selaku pihak kelurahan jelas tidak mengizinkan hal tersebut, karena melanggar aturan. Saya memberi peringatan, akad nikah jangan sampai berlangsung di Sinjai, jadi mungkin akad nikahnya berlangsung di Jeneponto,” Jelas Azharuddin.
Belum diketahui secara pasti alasan pihak keluarga nekat menikahkan anaknya tersebut. Namun, resepsi nikah rencananya bakal digelar besok di kediaman orangtua mempelai pria di Sinjai. (DETIK.com/ROS/DIK)