SAMPANG, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kembali mendapat kesempatan mendapatkan jatah dari hasil kekayaan minyak dan gas (migas) di wilayah utara Kabupaten Sampang.
Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim memberikan jatah pengelolaan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen kepada Pemkab Sampang berdasarkan Permen (Permen) ESDM No 37 Tahun 2016. Namun demikian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang meragukannya.
Hal itu membuat rombongan komisi I dan II DPRD setempat, sekitar pukul 13.00 wib, mendadak menemui Pj Bupati Sampang, Jonathan Judianto di ruang kerjanya hingga kurang lebih selama 2 jam lamanya secara tertutup.
Salah satu anggota Komisi I DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin mengatakan, rombongan komisi I dan II mendatangi Pj Bupati setelah pihaknya mendapat surat dari kabag Perekonomian Pemkab setempat yang berisi kesempatan Pemkab Sampang untuk mengelola PI sebesar 10 persen.
“Kami ke sini hanya untuk menyikapi dan menindaklanjuti kesanggupan pemkab untuk rencana mengelola PI itu. PI yang dimaksud ini yaitu dari hasil migas yang berada di perairan Kecamatan Ketapang,” tuturnya saat ditemui usai dari ruang Pj Bupati, Rabu, 23 Mei 2018.
Menurut Agus, untuk mengelola PI tersebut, Pemkab Sampang harus mempunyai Badan Usahan Milik Daerah (BUMD) atau PT yang 100 persen sahamnya milik Pemkab.
“Sementara itu, kesempatan kita hanya punya PT Geliat Sampang Mandiri (PT GSM), yang PT SMP sudah hilang, sedangkan yang PT SSS tidak jelas juga,” tuturnya.
Meski ada PT GSM, lanjut Agus, BUMD PT GSM sejauh tidak bisa mengelola PI tersebut. Karena terkendala statusnya sendiri yaitu sebagai Holding Company (induk) bukan BUMD reguler.
“Makanya kami ingin melihat statutanya, apakah hanya menampung atau memang masih ada aktivitas. Sehingga untuk mengelola PI itu, PT GSM ini harus mengubah stausnya yang awalnya holding company menjadi reguler,” tegasnya.
Sementara Pj Bupati Sampang, Jonathan Judianto mengatakan, pengelolaan PI tersebut menurutnya harus berdasarkan MoU antara Pemkab dan Pemprov Jatim. Sehingga pihaknya dalam hal itu masih melakukan sharing dengan para legislatif.
“Makanya sebelum MoU itu kami tanda tangani, kami masih sharing dengan teman-teman Komisi DPRD mengenai BUMD kedepannya,” ucapnya.
Disinggung kondisi BUMD di Sampang sendiri, Pak Jo mengaku, masih akan melakukan pembahasan mengenai isi MoU dari Pemprov Jatim tersebut.
“Nunggu besok, besok kan datang dari Provinsi Jatim kesini,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)