KABUPATEN BANDUNG, koranmadura.com – Enung Juhariyah (60) dan Hera (30) dibantai Dirman Jurianto (29) menggunakan cangkul dan sabit. Enung merupakan ibu pelaku sementara Hera adalah istri pelaku.
Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan mengatakan, insiden berdarah itu terjadi di rumah korban di Kampung Talun 05/08, Desa Batukarut, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Badung, Senin malam, 6 Mei sekitar Pukul 20.30 WIB.
“Korban dihabisi menggunakan cangkul dan sabit (barang bukti),” kata Indra saat melakukan gelar perkara di Halaman Mapolres Bandung, Jalan Bhayangkara Soreang, Rabu, 9 Mei 2018.
Indra berujar, Enung mendapatkan tiga kali pukulan cangkul dan dua kali tebasan sabit. Sementara Hera mendapatkan tiga kali pukulan cangkul. Nyawa Enung melayang, sedang istri tersangka kritis.
“Alat yang digunakan satu buah cangkul dan sabit. Dipukul cangkul tiga kali, terus sabit dua kali dan istrinya di pukul sabit tiga kali ke arah kepala. Ibunya tewas di rumah sakit, sementara Hera kondisinya kritis,” ujar Indra.
“Berdasarkan keterangan dokter forensik di Rumah Sakit Sartika Asih, korban mengalami pendarahan pada bagian kepala, yang menyebabkan menekan ke otak kecil, sementara istrinya masih di rawat di RS Al-Islam,” pungkasnya.
(DETIK.com/MK/DIK)