PEKANBARU, koranmadura.com – Dua pria yang menyelundupkan sabu ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Keduanya menyelundupkan dua kilogram sabu di selangkangan.
“Keduanya merupakan calon penumpang pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 983 tujuan Surabaya,” kata General Manager SSK II Pekanbaru, Jaya Tahoma Sirait, Sabtu, 5 Mei 2018.
Jaya Sirait menjelaskan pelaku berinisial Sgo warga Pulo Gadung RT 009/001, Jakarta Timur. Kedua, MATF alamat Tambak RT 012/06, Surabaya.
“Keduanya kedapatan membawa sabu yang diletakkan di selangkangannya. Dari kedua tersangka disita 2.036 gram narkoba jenis sabu,” ujar dia.
Keduanya ditangkap sekitar pukul 06.45 WIB pada saat akan memasuki area Security Check Point (SCP).
“Petugas Avsec mencurigai adanya dua orang lelaki dengan pakaian sederhana dan gerak-gerik mencurigakan,” kata Jaya.
Selanjutnya, petugas memberikan kode ke petugas body Search. Saat pelaku melintasi gawang pemeriksaan langsung dilakukan pemeriksaan.
“Ada kejanggalan di selangkangan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan khusus dan ternyata benar terbukti adanya narkotia jenis sabu,” kata Jaya.
Kedua pelaku kemudian diserahkan ke Polresta Pekanbaru. “Benar. Kedua pelaku yang tertangkap menyelundup sabu sudah diserahkan ke kita,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto.
Santo menjelaskan kedua pelaku itu adalah, Sugiono (46) warga Jakarta Timur. Kedua, Maulana Agustito Firdaus. “Untuk pelaku Maulana ini dia tidak memiliki identitas. Keduanya akan membawa sabu 2 Kg dari Pekanbaru dengan tujuan dibawa ke Surabaya. Pengembangan lebih lanjut ini dilakukan Satres Narkoba. Kedua pelaku sudah kita amankan,” kata Santo.