SUMENEP, koranmadura.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) dan Lingkar Intelektual Mahasisa (Lima) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis, 24 Mei 2018.
Meski bulan puasa, puluhan mahasiswa itu tanpak tetap semangat menyuarakan aspirasi mereka terkait dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) di Pasar Anom Baru, salah pasar tradisional terbesar di Sumenep.
Berdasarkan temuan mahasiswa di lapangan, dugaan adanya pungli itu terlihat dari besaran retribusi yang tidak sama dengan nominal yang tertera di karcis.
Salah seorang orator aksi, Iklal Iljas Husien mengungkapkan, retribusi yang ditarik oleh petugas kepada pedagang dan pemilik kios bervariasi. Mulai dari Rp 2.000 sampai Rp 5.000. Sementara nominal yang tertera di karcis hanya Rp 1.500, sesuai Perda.
“Hal ini tidak boleh dibiarkan oleh Disperindag Sumenep. Karena yang menjadi korban dalam adalah masyarakat Sumenep. Khususnya para pedagang di pasar,” katanya, tegas.
Oleh karena itu, ada empat tuntutan yang disampaikan mahasiswa kepada Kepala Disperindag Sumenep, Saiful Bahri. Pertama menuntut Disperindag agar mengusut sampai tuntas dugaan pungli di pasar tradisional; kedua mempertegas kontrol terhadap UPT pasar tradisional.
“Kami juga menuntut agar Kepala UPT pasar tradisional yang terbukti melakukan pungli dipecat, dan Disperindag mengganti sistem penarikan retribusi di pasar tradisional,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/MK/VEM)