ACEH, koranmadura.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan enam hektare ganja di Indrapuri, Aceh Besar, Aceh, Senin, 7 Mei 2018. Pemusnahan ganja basah yang diperkirakan mencapai 30 ton tersebut dilakukan dengan cara dibakar.
Petugas BNN Pusat dibantu BNNP Aceh, polisi dan TNI tiba di ladang ganja pada Senin siang. Begitu tiba, petugas BNN membagi tim untuk mencabut batang-batang ganja yang tumbuh dengan ketinggian berkisar 1,5 hingga dua meter. Mereka selanjutnya membawa ke satu tempat untuk dikumpulkan agar mudah dibakar.
“Hari ini kita temukan ladang ganja ketiga di tiga koordinat dari lima koordinat yang kita dapat dari lembaga riset dan penerbangan nasional. Dari 5 titik yang benar terdapat (ladang ganja) adalah tiga titik. Satu titik di Lamteuba, dua di Indrapuri,” kata Kasubdit Narkotika Alami Direktorat Narkotika BNN Kombes Anggoro Sukartono.
Menurutnya, luas ladang ganja yang ditemukan pihaknya sekitar enam hektare. Beberapa waktu lalu, pihaknya sudah pernah memusnahkan satu titik namun yang dimusnahkan hari ini merupakan lokasi baru.
“Dari hitungan kita dari 6 hektare kita dapatkan 30 ton ganja basah. Kalau kering bisa dikurangi kadar air,” jelas Anggoro.
Petugas tidak menemukan pemilik dalam operasi pemusnahan ladang ganja kali ini. Petugas BNN hanya menemukan ganja kering yang ditinggal pelaku. Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan.
“Ada yang sudah dipanen oleh pelaku. Sementara hari ini belum ada,” ungkap Anggoro. (DETIK.com/ROS/DIK)