JAKARTA, koranmadura.com – Dari Operasi Pekat Kapuas 2018 yang dilakukan Polda Kalimantan Barat, setidaknya ada 1.011 kasus yang ditangani selama operasi tersebut dan yang paling banyak diungkap adalah prostitusi dengan jumlah 269 kasus.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Nanang Purnomo menjelaskan, operasi tersebut digelar dalam rangka menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) menjelang dan selama bulan Ramadan.
Adapun sasaran Operasi Pekat Kapuas 2018 adalah narkoba, perjudian, minuman keras, prostitusi, perkelahian, petasan, premanisme, sajam dan kejahatan lainnya.
“Pemeliharaan kamtibmas perlu untuk dilakukan khususnya menjelang bulan Ramadan, dalam bulan Ramadan maupun menjelang hari raya Idul Fitri, dibarengi dengan penegakan hukum yang efektif terhadap kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat maupun terhadap penyakit-penyakit masyarakat yang masih marak dilakukan,” kata Nanang dalam keterangannya, Selasa, 29 Mei 2018.
Sejumlah kasus yang diungkap oleh polisi ditangani dengan metode penyidikan atau tindak pidana ringan dan pembinaan.
Berikut ini rincian 1.011 kasus yang diungkap selama operasi:
- Narkoba: 65 kasus
2. Sajam: 25 kasus
3. Prostitusi: 269 kasus
4. Premanisme: 241 kasus
5. Perjudian: 77 kasus
6. Miras: 194 kasus
7. Petasan: 127 kasus
8. Perkelahian: 8 kasus
9. Perdagangan Orang: 5 kasus
Jumlah total pelaku 1.144 orang terdiri dari:
- Proses sidik dan tipiring: 540 orang
2. Pembinaan: 604 orang
Barang bukti yang diamankan atau disita natra lain:
- Sabu: 183 paket
2. Ekstasi: 28.8 butir
3. Ponsel: 102 unit
4. Kartu Domino: 48 set
5. Sajam: 24 bilah
6. Uang: Rp 150.369.000
7. dan lain-lain