SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) pada tahun 2018 mengajukan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 500 orang.
Menanggapi hal itu, Ketua Forum Honorer Kategori Dua (FHK-2) Sumenep Abd Rahman mengatakan kebijakan pemkab itu harus berkeadilan. “Utamanya harus mengutamakan pengangkatan K2,” katanya.
Sesuai data yang dimiliki, di kabupaten ujung timur Pulau Madura ini kekurang guru PNS sekitar 2000 orang. Sementara jumlah tenaga honorer K2 hanya sekitar 1700 orang, baik tenaga honorer yang berprofesi sebagai guru atau yang ditugaskan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Jika honorer K2 masih ada kenapa harus jalur umum? Kami minta pemerintah untuk meniadakan CPNS jalur umum dan prioritaskan pengankatan K2,” tegasnya.
Sementara itu Kepala BPK SDM Sumenep Titik Suryati mengatakan pengajuan 500 CPNS itu disesuaikan dengan ketentuan dari Pemerintah Pusat.
Menurutnnya, pengajuan formasi ke Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi itu lebih kecil dari standardsasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. ”Sejak 2015 BOP dari Menpan sebanyak 1337 orang,” jelasnya.
Namun, lanjut Titik, hingga saat ini pihaknya belum menerima regulasi termasuk kuota formasi CPNS dari Pemerintah Pusat. Sehingga dirinya belum bisa memberikan ketegasan apakah tahun ini Sumenep bisa melakukan seleksi atau tidak. (JUNAIDI/MK/VEM)