DEPOK, koranmadura.com – Sebanyak tujuh remaja yang hendak tawuran di sekitaran perempatan Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok, berhasil diamankan polisi, Sabtu, 19 Mei 2018.
Dari tangan mereka, diamankan dua buah senjata tajam berupa celurit dan pedang bergerigi. Ke tujuh remaja yang diketahui warga Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, itu kemudian diamankan ke Mapolsek Pancoran Mas untuk didata dan dibina.
Kapolsek Pancoran Mas, Komisaris Roni Wowor memastikan, ketujuh remaja yang diamankan itu bukanlah anggota geng motor pelaku tindak kriminal yang kerap menghantui warga.
“Setelah didalami, mereka bukanlah kelompok geng motor. Mereka hanya remaja yang hendak tawuran,” katanya.
Karenanya, kata Roni, terhadap ketujuh remaja ini, akan dilakukan pembinaan dan dikembalikan ke keluarga masing-masing.
Selain itu, mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan siap diproses hukum jika kembali melakukan hal serupa. (TRIBUNNEWS.com/ROS/DIK)