SUMENEP, koranmadura.com – Bom ikan (bondet) yang meledak di Mapolsek Giligenting, Sumenep, Madura, Jawa Timur, kemarin, 21 Mei 2018, diketahui berjumlah dua buah dengan berat 0,5 kilogram.
Hal tersebut disampaikan Kasubag Humas Polres Sumenep, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Abd. Mukid. “Ada dua bondet yang meledak kemarin. Beratnya total 0,5 kilogram,” katanya, Selasa, 22 Mei 2018.
Baca: Pasca Ledakan Bondet, Kapolsek Giligenting Terancam Kena Sanksi
Menurut dia, bondet tersebut merupakan barang bukti (BB) yang disimpan sejak 2012 lalu. Mukid belum bisa menjelaskan secara detil alasan BB tersebut sejauh ini tak dimusnahkan.
“Sekarang masih didalami. Nanti dari Polda juga akan turun. Karena (kejadian) ini sudah menjadi atensi pimpinan,” lanjut mantan Kapolsek Batang-Batang itu, saat ditemui di ruang kerjanya.
Dikonfirmasi kemungkinan adanya BB lain yang ikut hancur akibat ledakan kemarin, Mukid mengklaim tak ada. “BB yang ada saat kejadian memang hanya bondet itu. Kebetulan di (Polsek) Giligenting ini jarang sekali menangani kasus,” ungkapnya.
Sebelumnya Mukid menyampaikan, pasca terjadinya ledakan bondet itu, tak menutup kemungkinan Kapolsek setempat akan mendapat sanksi. Terutama jika ditemukan adanya kelalaian dalam kejadian tersebut.
“Sanksinya tergantung hasil pemeriksaan nanti. Sanksinya macam-macam, mulai dari ringan sampai berat, kalau memang ada kelalaian. Pasti, sedikit atau banyak ada sanksi. Agar ke depannya tidak terjadi seperti itu lagi,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)