SAMPANG, koranmadura.com – Pegiat Jaringan kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Korda Sampang mengendus dugaan Praktik korupsi dibalik program Jaminan Persalinan (Jampersal) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Hal itu diketahui saat Jaka Jatim Korda Sampang melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD beserta sejumlah pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Selasa, 22 Mei 2018.
Di hadapan Ketua dan anggota Komisi IV, Jaka Jatim membeberkan sejumlah temuannya. Mereka mencium dugaan Praktik-Praktik pungutan seperti penarikan uang sebesar Rp 1,5 juta ditambah biaya ambulan sebesar Rp 600 yang ditambahkan dengan uang jaminan sebesar Rp 6 juta, meskipun sejatinya program Jampersal gratis.
“Bukan hanya masih dipungut biaya, kami juga menemukan data-data ganda yang diduga untuk me markup penyerapan anggaran Jampersal yang dianggarkan hingga miliaran rupiah,” tutur Sidik, Ketua Jaka Jatim Korda Sampang saat menggelar audiensi di ruang komisi besar DPRD setempat.
Kuat dugaan adanya markup anggaran pada program Jampersal ditemukannya pada salah seorang warga asal wilayah Kecamatan Jrengik yang ditemukan datanya hingga melahirkan lima kali dalam setahun dalam rekam medisnya saat melakukan persalinan di RSUD Sampang.
“Data itu kami temukan di Dinkes, ternyata ketika kami cek di data penggunaan anggaran untuk pemanfaatan program Jampersal itu ada yang sampai 5 kali dalam setahun. Jelas ini fiktif karena tidak mungkin manusia dapat melahirkan sebanyak 5 kali dalam setahun. Dan itu bukti yang dilakukan Dinkes untuk melakukan serapan anggaran Jampersal,” tudingnya.
Sidik menilai, pemanfaatan anggaran miliaran rupiah dalam bentuk program Jampersal belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat Sampang. Padahal masyarakat tersebut mempunyai hak mendapatkan pengobatan baik sebelum, sesaat dan setelah melakukan persalinan. Namun kenyataan di lapangan, masyarakat banyak yang tidak mengetahui adanya program Jampersal lantaran pihak Dinkes enggan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terlebih di pelosok desa.
“Itu juga bukti bahwa Dinkes Sampang enggan sosialisasikan keberadaan Jampersal. Apalagi mengenai Rumah Tunggu Kesehatan (RTK) bagi ibu hamil yang kenyataannya di Sampang hanya terdapat dua rumah dengan anggaran sedemikian rupa, namun tidak dimanfaatkan sesuai aturan yang ada,” bebernya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinkes Sampang, Asrul Sani menyangkal tudingan Jaka Jatim Korda Sampang. Menurutnya, setiap pasien pengguna Jampersal sudah berdasarkan mekanisme yaitu dirujuk dari bidan desa melalui Puskesmas hingga ke RSUD. Sedangkan adanya dugaan data ganda, menurutnya karena pasien dimungkinkan menggunakan sejumlah pelayanan kesehatan di waktu yang sama.
“Kita belum melihat secara pasti seperti angkanya. Karena bisa saja pasien saat datang RSUD, pasien masuk ke UGD, setelah itu masuk ke ruang operasi bahkan masuk ke ruang ICU dengan perkiraan selama enam hari. Jadi itu klaimnya masuk jadi satu di sejumlah poli atau pelayanan kesehatan yang digunakan,” terangnya. (MUHLIS/ROS/DIK)