JAKARTA, koranmadura.com – Mudik tahun ini, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah ruas jalan tol dengan status fungsional untuk dilewati. Ruas tol fungsional itu tersebar baik di tol Trans Jawa maupun Trans Sumatera.
Dirjen Bina Marga Arie Setiyadi Kementerian PUPR mengatakan, jalan tol dengan status fungsional itu sudah siap untuk dilalui pemudik. Nantinya jalan tol fungsional itu dapat dilalui siang dan malam selama 24 jam penuh, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Jadi kami telah sepakat dengan BUJT dan lain-lain, bahwa jalan tol-nya harus bisa digunakan siang dan malam. Jadi kita siapkan,” kata Arie dalam konferensi persnya di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat, 18 Mei 2018.
Arie mengatakan nantinya pengaturan lalu lintas pada tol fungsional itu akan diberikan sepenuhnya kepada pihak Korlantas. Pihaknya hanya akan menyiapkan prasarana pendukung yang dibutuhkan untuk keamanan pengguna jalan.
“Seperti Lampu dan lainnya, itu jalan-jalan di luar masih kan belum ada lampunya, tapi kita usahakan supaya jalan tersebut aman digunakan malam hari. Jadi akan dipasang MCB (Median Concrete Barier), agar pengendara tahu mana batas jalannya,” jelas dia.
Sementara itu Kepala BPTJ Herry T.Z mengatakan, pada ruas tol fungsional tersebut akan dipasangi berbagai fasilitas untuk mendukung keamanan pengguna jalan.
“Kemudian untuk jalur fungsional ini akan dilengkapi rambu, marka, jadi untuk menghindari kecelakaan. Dan malam hari diberi fasilitas spotlight. Jadi persis jalan tol operasi,” katanya. (DETIK.com/ROS/DIK)