PAMEKASAN, koranmadura.com – Kendati pelunasan Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) tahap II belum final, namun dari 193 Jemaah Calon Haji (JCH) Pamekasan yang masuk kuota tambahan itu, 3 orang sudah dipastikan batal berangkat haji tahun 2018 ini.
Alasanya ketiganya menunda berangkat melaksanakan ibadah haji ke Mekkah tidak jauh beda, yaitu menunggu haji bersama mahrom atau pasangan, yang masih terkendala untuk berangkat tahun ini.
Hal itu disampaikan Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pamekasan, Afandi. Menurutnya, untuk sementara yang sudah melapor untuk membatalkan diri berangkat haji tahun ini sebanyak 3 orang.
“Dari 3 JCH yang menunda itu terdiri dari seorang wanita dan pasangan suami-istri, ketiganya sudah melunasi BPIH. Tapi, masih menunggu mahrom. Hasil final pelunasan tahap II akan diketahui besok (Jumat, 25 Mei 2018),” kata Afandi.
Lanjutnya, seorang wanita itu menunda berangkat karena suaminya belum memenuhi syarat berangkat tahun ini. Sementara pasangan suami-istri itu menunda berangkat karena si suami baru selesai operasi. Sehingga, si istri juga menunda karena ingin berangkat nanti bersamaan.
“Tapi, untuk yang menunda karena alasan kesehatan ini kami harus melaporan ke Kanwil Kemenag Jatim dengan disertai keterangan dokter. Sehingga, penundaan mempunyai dasar yang kuat,” katanya.
Sebelumnya, dari 758 kuota haji reguler di pelunasan tahap I yang masuk daftar berangkat tahun ini, yang melunasi sebanyak 679. Jadi, sebanyak 79 JCH menunda keberangkatannya melaksanakan rukun Islam kelima itu, karena alasan yang beragam, sebgaian karena masih menunggu mahrom dan sebagai lagi karena terkendala biaya pelunasan BPIH, yang tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp 36.910.450. (ALI SYAHRONI/MK/D4N)