JAKARTA, koranmadura.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan beberapa menteri kabinet kerja untuk melakukan rapat terbatas (ratas) internal terkait dengan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2018.
Turut hadir Menteri PAN-RB Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakhiri, Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Pembahasan tersebut terkait rencana pemerintah yang kemungkinan mengevaluasi cuti bersama yang sudah diputuskan dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri pada 18 April 2018.
Sebelumnya, SKB cuti bersama Lebaran ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Dalam keputusan tersebut, penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Sehingga total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.
“Ya kan banyak masukan-masukan, masukan-masukan itu harus ditanggapi. Ya dari kalangan industri, dari pengusaha segala macam, dari ekspor dan impor,” kata Menteri PAN-RB Asman Abnur di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin, 30 April 2018.
Dia menyebut dari masukan-masukan yang disampaikan pemerintah akhirnya membuka peluang untuk mendiskusikannya dalam rakor tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.
Asman menuturkan para pelaku usaha yang sudah memberikan masukan kepada pemerintah tidak mengatakan keberatan, namun dampaknya perlu dihitung secara seksama dari penambahan cuti bersama.
“Dibilang keberatan juga nggak, tapi inikan masukan harus hitung dampak ekonominya. Tadi baru diskusinya. Tadi juga dari Menhub (Budi Karya) memberikan masukan masalah kemacetan lalu lintas, menumpuknya kalau 1-2 hari orang pulang kan menumpuk, nah itu juga jadi diskusi,” jelas Asman. (DETIK.com/MK/DIK)