SUMENEP, koranmadura.com – Perjudian di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bisa dibilang menggurita. Sekalipun bulan Ramadan masyarakat tetap menjalankan kebiasaan buruk tersebut.
Seperti yang dilakukan oleh Busaid, Warga Dusun Penang Cangka, Desa Aengmerah, Kecamatan Batuputih. Pria kelahiran 30 Juli 1955 itu tetap menerima pesanan nomor togel pada bulan puasa.
Namun, aksinya diketahui oleh petugas Resmob Polres Sumenep. Selasa, 22 Mei 2018 sekitar pukul 22.00 Wib, yang bersangkutan diamankan. “Dia diamankan di sebelah utara warung milik Iwan di Dusun Kerta Aju, Desa Palolo’an, Gapura,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukit.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan berang bukti berupa satu unit HP merk nokia type 105 warna hitam dan uang tunai Rp48 ribu. Uang tersebut diduga hasil pembelian togel dari bawahaanya. Saat ini barang bukti beserta pemiliknya diamankan di Mapolres Sumenep.
“Setelah diintrogasi yang bersangkutan mengakui jika menerima titipan dari pembeli atau penombok,” jelasnya. (JUNAIDI/MK/DIK)